Fokus Sulawesi, Masamba
Janda di Luwu Utara makin bertambah. Selama 2020, ada sebanyak 531 orang menjanda dan duda.
Dari 531 gugatan cerai tersebut, sebanyak 421 kasus cerai gugat dan 110 kasus cerai talak.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, 2019 sebanyak 573 kasus, dengan gugat sebanyak 442 kasus dan talak sebanyak 131 kasus. Artinya, kasus cerai mengalami penurunan.
Sementara perkara cerai yang berhasil dimediasi sebanyak 39 kasus dan gugur sebanyak 4 kasus.
Tawakkal, Panitera Pengadilan Negeri Agama Luwu Utara, kepada Fokus Sukawesi, Selasa, 5 Januari 2020 mengatakan, bahwa perkara cerai dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Seperti perkara yang ditangani di Pengadilan Agama, Tahun 2019 sebanyak 573 kasus dan tahun 2020 sebanyak 531 kasus.
Dimana Istri melakukan gugatan cerai cukup tinggi dari pada suami melakukan talak.
Saat ditanya soal penyebab perceraian, kata Tawakkal, ada banyak faktor. Di antaranya karena perselishan perbedaaan pendapat pandagan, kemudian faktor ekonomi.
Selanjutnya, akibat adanya KDRT, berpindah keyakinan (Murtad) serta suami dipenjara dan adanya poligami

