Oleh:
Dr.H.Mustakim, M.Si
(Penceramah,
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya BKKBN Prov. Sultra)
Berbicara
anak adalah berbicara kita, karena semua kita adalah anak dari kedua orang tua
kita sendiri. Ada istilah yang cukup populer yang menggambarkan status “anak”
adalah status abadi. Istilah dimaksud adalah ketika orang-orang mengatakan
bahwa boleh saja di dunia ini ada yang namanya “mantan istri” atau “mantan
suami”, jika antara suami dan istri telah bercerai atau telah meninggal salahsatunya.
Atau ada mantan bos, mantan anak buah, mantan gubernur, mantan persiden, atau
mantan-mantan lainnya, ketika posisi/status yang pernah dipegang/ dijabat/
dijalani dan/atau yang melekat pada dirinya itu telah ditinggalkan.
Tapi
posisi atau status kita sebagai anak dari kedua orang tua kandung kita, sampai
kapanpun tidak akan pernah berubah dan tidak pernah bakal mendapat tambahan
kata “mantan”, meskipun diri kita telah menjadi seorang bapak-bapak atau
ibu-ibu karena status kita telah berubah menjadi orang tua yang juga punya
anak. Bahkan meskipun jika kedua orang tua kita telah meninggal dunia atau
sebaliknya jika kita lebih dulu meninggal dunia dari orang tua kita, tetap saja
kita adalah anak dari ayah atau ibu yang telah melahirkan kita ke dunia ini.
Tidak ada istilah, “mantan anak” atau “mantan ayah” atau “mantan ibu”. Tidak
ada.
Semua
itu artinya, hubungan antara anak dan orang tua adalah hubungan “abadi”. Karena
sifatnya abadi sebaiknya kita berusaha agar bisa bahagia dalam menjalani
keabadian ini, atau bisa abadi dalam kebahagiaan.
Dalam
al-Qur’an, setidaknya ada 4 posisi anak. Pertama, posisi anak sebagai perhiasan dunia. Hal itu sebagaimana
yang tersebut dalam ayat al-Quran yang artinya sebagai berikut: “Harta dan
anak-anak adalah perhiasan kehidupan
dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di
sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan,” (QS. Al-Kahfi: 46).
Ayat tersebut memosisikan anak
sebagai perhiasan dan kekayaan dunia bagi orang tuanya. Layaknya memperlakukan perhiasan
dan kekayaan, orang tua umumnya akan memperlakukan anak dengan cara menjaganya,
merawatnya, mengutamakannya, bahkan selalu menyayanginya. Tapi hati-hati,
kecintaan yang berlebihan kepada anak (sama halnya kecintaan yang berlebihan
kepada perhiasan dan kekayaan) terkadang membuat para orang tua terlena dan
seringkali mengabaikan hal-hal yang membahayakan sang anak itu sendiri. Jika
perlakuan yang diberikannya berlebihan, justru akan merusak masa depan anaknya
sendiri sebagai kesayangannya. Itulah sebabnya Allah mengingatkan agar kekayaan
dan keturunan tidak sampai melalaikan para hamba-Nya. Hai orang-orang beriman,
janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa
yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi, (QS.
Al-Munafiqun: 9).
Mengikuti ayat tersebut, sebesar
apapun cinta kita kepada anak-anak kita, jangan sampai menurunkan rasa cinta
kita kepada Allah, apalagi sampai melalaikan atau menghilangkan rasa cinta kita
kepada Allah SWT. Bagi orang beriman, Allah ada di atas segalanya.
Kedua, anak
sebagai penenang, penyenang atau
penyejuk hati bagi kedua orang tuanya. Hal itu sebagaimana terungkap dalam sebuah
doa yang tertera dalam Al-Qur’an surat a—Furqan ayat 74, yang artinya: “Ya
Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami
(anak-anak atau anak-cucu, dst) sebagai qurrota
a’yun (penyenang/ penenang/ penyejuk hati kami), dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa”.
Para ulama ahli tafsir menyebutkan,
maksud qurrata a’yun dalam ayat di atas adalah anak-anak yang saleh, taat
kepada Allah, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi sesama. Jika semua
anak-anak yang kita lahirkan keberadaannya seperti itu (beriman-takwa dan
berbakti) tentunya status “pemimpin bagi orang-orang bertakwa” dengan
sendirinya akan disandang oleh orang tuanya. Karena si orang tua benar-benar
“memimpin” anak-anaknya yang bertakwa. Juga tak heran jika anak yang memiliki
perangai seperti itu, kelak mereka juga akan menjadi pemimpin dengan
ketakwaannya, menjadi kebanggaan dan pembela bagi para orang tua di dunia dan
akhirat, dan membawa rahmat bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Ketiga, posisi anak sebagai fitnah atau ujian atau cobaan. sebagaimana
yang diungkap dalam ayat 15 surat at-Taghabun dalam al-Qur’an yang berarti: "Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan
(bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." Mungkin ini pula yang
dimaksud anak sebagai amanah atau titipan yang diharus dijaga dengan
sebaik-baiknya. Dalam menjalankan amanah tentu banyak sekali ujian dan cobaan,
yang jika kita tidak tahan atau sabar menjalaninya terkadang menjadi fitnah
buat kita. Begitupun halnya kehadiran anak di tengah-tengah kita. Kadang ujian
muncul silih berganti dari anak kita sendiri. Di tengah kebahagiaan suatu keluarga,
tidak jarang tiba-tiba keluarga itu harus menanggung kesedihan karena mendengar
anaknya kecelakaan, atau anaknya melakukan perbuatan yang tidak kita harapkan.
Saat itulah sebagai orang tua kita tengah diuji oleh Allah SWT.
Keempat, anak terkadang menjadi
musuh. Hal itu diungkap dalam ayat berikut. "Hai orang-orang mukmin,
sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh
bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan
tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (QS. At-Taghabun: 14). Sebagian ahli tafsir
menjelaskan, maksud sebagai musuh di
sini adalah bahwa anak terkadang menjadi pihak yang menghalang-halangi jalan
Allah, merintangi jalan ketaatan kepada-Nya. Maka hati-hatilah agar tidak
dijerumuskan oleh mereka. Ini pula yang terjadi pada sejumlah sahabat yang
ingin berhijrah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun
dihalang-halangi oleh anak-istri mereka.
Apalagi di era informasi saat ini, begitu
mudah dan sering kita mendengar berita-berita menyedihkan tentang permusuhan
antara anak dengan orang tua, bahkan, na’udzubillahi min dzalik, ada yang
sampai pada puncak permusuhan hingga ada anak tega membunuh orang tua
kandungnya sendiri atau sebaliknya orang tua tega membunuh anak kandungnya
sendiri. Ada juga permusuhan itu sampai ke meja hijau karena anak menggugat
harta warisan orang tuanya, dan permusuhan model lainnya.
Ujung dari ayat 14 surat at-taghabun
di atas, antara anak dan orang tua harus bisa dan mampu untuk selalu saling
memaafkan satu sama lain. Kadang terjadi mis komunikasi atau salah paham yang
memicu pada pertengkaran dan permusuhan, maka upaya saling memahami satu sama
lain mutlak harus dimiliki kedua belah pihak. Kuncinya adalah “pengendalian
diri” masing-masing ketika terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat pasti
terjadi antara orang tua dan anak, tetapi kendalikanlah selalu agar perbedaan
pendapat tidak menuju pada pertengkaran dan permusuhan, atau akan memicu
putusnya hubungan tali silaturrahim yang merupakan salahsatu dosa besar, dan
tentu saja “meruntuhkan” sendi keluarga yang paling utama.*
