Fokus Sulawesi,
PONTIANAK – Damianus Nadu, warga Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, diganjar penghargaan Kalpataru tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan itu ia raih berkat keberhasilannya melindungi Hutan Adat Gunung Pikul Pengajid.
“Saya bangga bisa menerima penghargaan ini. Tetapi kita tidak boleh hanya berbangga. Justru harus semakin banyak berbuat. Karena tantangan ke depan semakin sulit,” ungkap Nadu, saat dihubungi Pontianak Post, Minggu (12/9).
Penghargaan itu diketahui lewat Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Para Gubernur No.S.68/MENLHK/PSKL/PSL.3/2021 Tentang Pengusulan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021, tertanggal 7 September 2021. Lewat surat itu, Nadu menjadi salah satu dari 10 Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2021 dari Kategori Perintis Lingkungan.
Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada mereka, baik individu. maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Nadu berhasil merintis upaya perlindungan dan penyelamatan Hutan Adat Gunung Pikul, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, dari illegal logging dan alih fungsi lahan. Perjuangannya telah berhasil menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan hutan adat pada tahun 2002. Dirinya juga melakukan penghijauan dengan menanam pohon Tengkawang, dan kini mampu menghasilkan minyak yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetik, serta produk turunan lainnya.
Berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Para Gubernur No.S.68/MENLHK/PSKL/PSL.3/2021 tersebut, penganugerahan Penghargaan Kalpataru Tahun 2021 direncanakan pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 mendatang secara hybrid (faktual-virtual) dan dilaksanakan menurut kondisi Covid-19 nasional dan kebijakannya
.(Sumber Pontianak Post )
