Update

8/recent/ticker-posts

Peringatan Maulid Nabi, (Antara Bid’ah dan Uswatun Hasanah)

 



 

Oleh: Dr.H.Mustakim, M.Si

(Penceramah, Alumni Darut Tauhid Cirebon, Darul Quran Jambi dan UIN Bandung) 

Setiap memasuki Bulan Rabiul Awal, khususnya umat Islam, diingatkan kembali dengan peristiwa bersejarah yang sangat penting, yakni lahirnya Nabi Muhammad SAW. Peristiwa lahir (maulid)-nya Nabi sendiri sebenarnya tidak ada masalah. Memang beliau dilahirkan pada Bulan Rabiul Awal atau tepatnya 12 Rabiul Awal, kok? Apa masalahnya? Hanya belakangan, khususnya di Indonesia, peringatan/ perayaan maulid Nabi Muhammad SAW ada yang mempermasalahkan, lantaran ada kelompok yang menyebutnya sebagai bid’ah.

Saya teringat, pada suatu hari di salah satu masjid di Sulawesi Tengah, begitu selesai menyampaikan ceramah maulid Nabi, saya diprotes salah seorang mahasiswa yang kuliah di Kendari yang kebetulan lagi berlibur dan pulang kampung. Kalimatnya langsung menyekak, katanya: “Ustadz, kenapa ustadz mau saja disuruh ceramah maulid?” Saya jawab: “Lho memangnya kenapa?" Dia kembali bilang: “Saya yakin ustadz pasti tahu kalau peringatan maulid Nabi adalah salah satu bentuk bid’ah, dan bid’ah adalah sesuatu yang sesat, dan setiap yang sesat pasti neraka tempatnya!” Anak itu juga menyebutkan haditsnya. Saya balik bertanya, “Oh, itu maksudmu? Kalau menurutmu apa sih maknanya bid’ah?” Ia pun menjawab dengan lantang:”Sesuatu yang diada-adakan tetapi tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah!”

Saya pun menimpali, “kalau makna bid’ah seperti itu, kalau tidak salah tadi kamu sholat isya di samping saya, dan saat sholat tadi kamu masih pake celana panjang blue jeans yang sekarang kamu pake. Saya mau tanya, apakah Rasulullah mengajarkan kamu atau umatnya untuk mengenakan celana jeans saat sholat?” Mendengar pertanyaan saya, si anak sedikit tertegun. Tapi rupanya ia langsung putar otak dan menjawab pertanyaan itu secara meyakinkan: “Inikan lain kasus, Ustadz! Kalau sholat mengenakan celana jeans adalah karena memanfaatkan teknologi. Yang penting intinya adalah menutup aurat, dan sah sholat kita!”

“Oke, jika antum berfikir sholat mengenakan celana jeans tidak dianggap bid’ah, dengan alasan memanfaatkan teknologi. Sekarang apa bedanya, saudara-saudaramu itu termasuk saya melaksanakan peringatan maulid nabi dengan alasan memanfaatkan waktu/ momen kelahiran Rasulullah, tapi inti yang kita laksanakan saat peringatan maulid Nabi adalah: 1. Bersilaturrahim dengan sesama muslim (apakah bersilaturrahim sesama muslim dilarang?); 2. Kami berkumpul duduk di masjis, dan tadi dalam ceramah saya mengingatkan jama’ah untuk menambah niat i’tikaf dalam masjid (apakah beri’tikaf dalam masjid dilarang?); 3. Saat pembukaan tadi diawali pembacaan ayat suci al-Quran dan jamaah lain mendengarkan (apakah membaca quran dan mendengarkannya dilarang?); 4. Ada juga pembacaan sholawat kepada baginda Rasulullah SAW (apakah membaca sholawat kepada Nabi dilarang, padahal Allah sendiri juga para malaikat bersholawat kepada Nabi?); 5. Tadi saya juga menyampaikan dak’wah islamiah (apakah berdakwah sudah dilarang karena dianggap bid’ah jika dilakukan di bulan kelahiran Nabi?); 6. Tadi acara ditutup dengan do’a (apakah berdo’a juga dilarang?).

Mendengar uraian saya seperti itu, si mahasiswa tadi nampak terdiam, dan tidak berani lagi melanjutkan protesnya. Lalu saya menyambung: “Begini, De, kalau kamu berkeyakinan peringatan maulid masuk kategori bid’ah, ya silahkan tidak usah ikut-ikutan memperingati. Tapi, tolong bersikaplah menghargai saudaramu yang mempringati maulid Nabi yang menurut mereka bukan masuk kategori bid’ah yang kamu maksudkan. Ya, kalau yang namanya bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan tapi tidak diajarkan oleh Rasulullah saya setuju. Peringatan Maulid Nabi itu bid’ah saya juga setuju! Tapi ketika antum katakan bahwa peringatan maulid itu bid’ah dholalah (bid’ah yang sesat), maaf, otak saya yang bodoh ini sulit menerima jika serangkaian kegiatan yang kami lakukan saat peringatan maulid (spt: silaturrahim, baca dan mendengarkan al-Quran, baca sholawat, i’tikaf, dakwah, dst) dianggap dholal atau sesat?!”

Saya pernah dengar ceramah dari salahseorang ustadz kondang yang juga menganggap maulid sebagai bid’ah dholalah dengan alasan karena acara maulid itu sebagai ibadah. Lantas, bagaimana dengan orang Islam yang sholat pake celana jeans? sholatkan jelas-jelas ibadah, bahkan lebih ibadah lagi daripada peringatan maulid, karena sholat merupakan ibadah mahdhoh yang langsung berhadapan dengan Allah SWT.

Jika peringatan maulid Nabi dinilai sebagai bentuk ibadah disangsikan atau bahkan dianggap sesat, kira-kira bagaimana dengan aktivitas keseharian orang Islam yang oleh para ‘ulama dianjurkan untuk diniatkan sebagai ibadah? Ya, sebagian besar ulama mengeluarkan dalil bahwa “Allah tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah/mengabdi kepada-Nya” (QS. Adz-Dzariat: 56). Berdasarkan dalil ini setiap muslim dianjurkan meniatkan semua aktivitasnya dalam rangka ibadah kepada Allah, meskipun bentuk aktivitas tersebut adalah urusan dunia seperti mencari nafkah, sekolah formal, berkendaraan/naik mobil/motor, dll.

Cara mencari nafkah setiap orang saja berbeda, ada yang jadi tukang ojek, jadi pejabat, pedagang, guru, tukang parkir. Nah, meskipun pekerjaan/mencari nafkah kita beragam, tapi jika niat kita untuk ibadah maka bukankah hal ini berarti semua pekerjaan/aktivitas kita itu juga masuk kategori ibadah? Jika semua yang masuk kategori ibadah harus ada contohnya dari Nabi baru dianggap tidak sesat/dholalah, maka begitu banyak kesesatan yang dilakukan kita semua orang Islam, karena jenis pekerjaan kita (yang kita niati untuk ibadah tadi) berbeda-beda dan tidak semua profesi digeluti oleh Rasulullah, dan tidak semua memiliki dalil?

Maka, seperti anjuran saya kepada si mahasiswa yang memprotes maulid di atas, marilah kita berusaha memaknai atau menafsirkan ayat Quran dan hadits Rasulullah jangan hanya secara tekstual-nya saja, tapi juga harus secara kontekstual sampai pada inti persoalan. Jika pendekatan kita memadukan keduanya, tekstual dan kontekstual, insya Allah pasti ada titik temu. Seperti sholat-nya si mahasiswa tadi yang mengenakan celana panjang blue jeans, saya tidak memprotesnya, toh intinya dia sudah memenuhi syarat sah-nya sholat yakni menutup aurat, terserah mau pake blue jeans kah, sarungkah, jubahkah, atau jika ada yang sholat mau pake kain gorden yang dililit seperti sarung juga sah! Toh, intinya menutup aurat kan? Inilah makna kontekstual. Tapi Apakah itu bid’ah? Jelas bid’ah, karena tidak pernah dicontohkan Rasulullah! tapi apakah sholat pake celana jeans atau kain gorden yang dililit dianggap sesat, karena setiap bid’ah dianggap sesat/dholalah? Silahkan anda renungkan sendiri.

Kembali kepada maulid Nabi, ada juga yang menentang acara maulid dengan alasan sebagai bentuk menyerupai budaya/kebiasaan orang lain, misalnya peringatan maulid dianggap sebagai bentuk ulang tahun yang tidak diajarkan dalam Islam. Ada juga yang memprotes male/pohon telur yang biasa dibuat ibu-ibu dalam setiap acara maulid karena dianggap “subbiha lahum” atau menyerupai budaya Kristen karena mirip pohon natal. Saya kira, kita mesti bijak menyikapi perbedaan ini, bagaimana jika umat Islam yang pro maulid menyebutkan bahwa peringatan maulid yang mereka lakukan bukanlah sejenis atau bentuk peringatan ulang tahun, tapi sebagai wujud syukuran atau bentuk syukur kita kepada Allah karena telah mengutus Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul sehingga berkat jasa beliau kita bisa terentas minadz-dzulumati ilan nuur (dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang)? Bagimana jika ibu-ibu yang menusukkan telur ke kedebog/batang pisang malah tidak berniat apa-apa? Atau niat bershodaqah semoga telurnya bisa dimakan oleh salah satu orang sholeh yang ikut hadir? Dan tidak terlintas sedikit pun niat untuk membuat male yang mirip pohon natal, yang penting mereka tusuk-tusuk saja dimana bagian yang kosong pada batang pisangnya, entah akhirnya terbentuk seperti pohon yang seperti apa? Toh, bukankah Rasulullah mengajarkan bahwa innamal a’malu binniat (setiap perbuatan tergantung niatnya)? Niat itu ada di dalam hati si pembuat male! Bukan dalam prasangka orang lain, juga bukan terletak dalam prasangka buruk orang yang menganggapnya sesat!

Penulis sangat setuju dengan sikap Ibnu Taimiyah, dalam salahsatu karyanya, al-Iqtidha shiratil mustaqim, beliau menyebutkan meskipun di satu sisi beliau tidak setuju dengan peringatan maulid nabi dan menganggapnya bid’ah, tapi di sisi lain beliau mengakui bahwa dalam peringatan maulid nabi banyak kebaikannya, kata beliau: “Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW ( Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidha' Shirathil Mustaqim : 297).  

Lagi pula, hampir pasti para penceramah maulid isi ceramahnya menguraikan keteladanan Rasulullah  sesuai al-Quran surat Al-Ahzab ayat 21. Dalam peringatan maulid Nabi itu jamaah sedang diajak dan ajarkan oleh para penceramah agar bisa meneladani kehidupan Rasulullah SAW karena didalam diri Rasul ada contoh yang baik (uswatun hasanah). Apakah hal ini juga dianggap sesat/dholalah?

Kesimpulannya, marilah kita bersikap bijak, dan mencontoh sikap Ibnu Taimiyah yang bisa mengagungkan orang lain meskipun berbeda pendapat. Sungguh, penulis sedih melihat realita di lapangan, dengan yang berbeda agama saja kita bisa bertoleransi, tapi dengan yang seagama kenapa kita harus saling menyerang dan ngotot merasa diri paling benar?*