Oleh:
Dr.H.Mustakim, M.Si
(Penceramah,
Alumni Darut Tauhid Cirebon, Darul Quran Jambi dan UIN Bandung)
Setiap
memasuki Bulan Rabiul Awal, khususnya umat Islam, diingatkan kembali dengan peristiwa
bersejarah yang sangat penting, yakni lahirnya Nabi Muhammad SAW. Peristiwa
lahir (maulid)-nya Nabi sendiri sebenarnya tidak ada masalah. Memang beliau
dilahirkan pada Bulan Rabiul Awal atau tepatnya 12 Rabiul Awal, kok? Apa
masalahnya? Hanya belakangan, khususnya di Indonesia, peringatan/ perayaan
maulid Nabi Muhammad SAW ada yang mempermasalahkan, lantaran ada kelompok yang
menyebutnya sebagai bid’ah.
Saya
teringat, pada suatu hari di salah satu masjid di Sulawesi Tengah, begitu
selesai menyampaikan ceramah maulid Nabi, saya diprotes salah seorang mahasiswa
yang kuliah di Kendari yang kebetulan lagi berlibur dan pulang kampung.
Kalimatnya langsung menyekak, katanya: “Ustadz, kenapa ustadz mau saja disuruh
ceramah maulid?” Saya jawab: “Lho memangnya kenapa?" Dia kembali bilang:
“Saya yakin ustadz pasti tahu kalau peringatan maulid Nabi adalah salah satu
bentuk bid’ah, dan bid’ah adalah sesuatu yang sesat, dan setiap yang sesat
pasti neraka tempatnya!” Anak itu juga menyebutkan haditsnya. Saya balik
bertanya, “Oh, itu maksudmu? Kalau menurutmu apa sih maknanya bid’ah?” Ia pun
menjawab dengan lantang:”Sesuatu yang diada-adakan tetapi tidak pernah
diajarkan oleh Rasulullah!”
Saya
pun menimpali, “kalau makna bid’ah seperti itu, kalau tidak salah tadi kamu
sholat isya di samping saya, dan saat sholat tadi kamu masih pake celana
panjang blue jeans yang sekarang kamu pake. Saya mau tanya, apakah Rasulullah
mengajarkan kamu atau umatnya untuk mengenakan celana jeans saat sholat?”
Mendengar pertanyaan saya, si anak sedikit tertegun. Tapi rupanya ia langsung putar
otak dan menjawab pertanyaan itu secara meyakinkan: “Inikan lain kasus, Ustadz!
Kalau sholat mengenakan celana jeans adalah karena memanfaatkan teknologi. Yang
penting intinya adalah menutup aurat, dan sah sholat kita!”
“Oke,
jika antum berfikir sholat mengenakan celana jeans tidak dianggap bid’ah,
dengan alasan memanfaatkan teknologi. Sekarang apa bedanya, saudara-saudaramu
itu termasuk saya melaksanakan peringatan maulid nabi dengan alasan
memanfaatkan waktu/ momen kelahiran Rasulullah, tapi inti yang kita laksanakan
saat peringatan maulid Nabi adalah: 1. Bersilaturrahim dengan sesama muslim
(apakah bersilaturrahim sesama muslim dilarang?); 2. Kami berkumpul duduk di
masjis, dan tadi dalam ceramah saya mengingatkan jama’ah untuk menambah niat
i’tikaf dalam masjid (apakah beri’tikaf dalam masjid dilarang?); 3. Saat
pembukaan tadi diawali pembacaan ayat suci al-Quran dan jamaah lain
mendengarkan (apakah membaca quran dan mendengarkannya dilarang?); 4. Ada juga
pembacaan sholawat kepada baginda Rasulullah SAW (apakah membaca sholawat
kepada Nabi dilarang, padahal Allah sendiri juga para malaikat bersholawat
kepada Nabi?); 5. Tadi saya juga menyampaikan dak’wah islamiah (apakah
berdakwah sudah dilarang karena dianggap bid’ah jika dilakukan di bulan
kelahiran Nabi?); 6. Tadi acara ditutup dengan do’a (apakah berdo’a juga
dilarang?).
Mendengar
uraian saya seperti itu, si mahasiswa tadi nampak terdiam, dan tidak berani
lagi melanjutkan protesnya. Lalu saya menyambung: “Begini, De, kalau kamu
berkeyakinan peringatan maulid masuk kategori bid’ah, ya silahkan tidak usah
ikut-ikutan memperingati. Tapi, tolong bersikaplah menghargai saudaramu yang
mempringati maulid Nabi yang menurut mereka bukan masuk kategori bid’ah yang
kamu maksudkan. Ya, kalau yang namanya bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan
tapi tidak diajarkan oleh Rasulullah saya setuju. Peringatan Maulid Nabi itu
bid’ah saya juga setuju! Tapi ketika antum katakan bahwa peringatan maulid itu
bid’ah dholalah (bid’ah yang sesat), maaf, otak saya yang bodoh ini sulit
menerima jika serangkaian kegiatan yang kami lakukan saat peringatan maulid
(spt: silaturrahim, baca dan mendengarkan al-Quran, baca sholawat, i’tikaf,
dakwah, dst) dianggap dholal atau sesat?!”
Saya
pernah dengar ceramah dari salahseorang ustadz kondang yang juga menganggap
maulid sebagai bid’ah dholalah dengan alasan karena acara maulid itu sebagai
ibadah. Lantas, bagaimana dengan orang Islam yang sholat pake celana jeans?
sholatkan jelas-jelas ibadah, bahkan lebih ibadah lagi daripada peringatan
maulid, karena sholat merupakan ibadah mahdhoh yang langsung berhadapan dengan
Allah SWT.
Jika
peringatan maulid Nabi dinilai sebagai bentuk ibadah disangsikan atau bahkan
dianggap sesat, kira-kira bagaimana dengan aktivitas keseharian orang Islam yang
oleh para ‘ulama dianjurkan untuk diniatkan sebagai ibadah? Ya, sebagian besar
ulama mengeluarkan dalil bahwa “Allah tidak menciptakan jin dan manusia kecuali
agar mereka beribadah/mengabdi kepada-Nya” (QS. Adz-Dzariat: 56). Berdasarkan
dalil ini setiap muslim dianjurkan meniatkan semua aktivitasnya dalam rangka
ibadah kepada Allah, meskipun bentuk aktivitas tersebut adalah urusan dunia
seperti mencari nafkah, sekolah formal, berkendaraan/naik mobil/motor, dll.
Cara
mencari nafkah setiap orang saja berbeda, ada yang jadi tukang ojek, jadi
pejabat, pedagang, guru, tukang parkir. Nah, meskipun pekerjaan/mencari nafkah
kita beragam, tapi jika niat kita untuk ibadah maka bukankah hal ini berarti
semua pekerjaan/aktivitas kita itu juga masuk kategori ibadah? Jika semua yang
masuk kategori ibadah harus ada contohnya dari Nabi baru dianggap tidak sesat/dholalah,
maka begitu banyak kesesatan yang dilakukan kita semua orang Islam, karena
jenis pekerjaan kita (yang kita niati untuk ibadah tadi) berbeda-beda dan tidak
semua profesi digeluti oleh Rasulullah, dan tidak semua memiliki dalil?
Maka,
seperti anjuran saya kepada si mahasiswa yang memprotes maulid di atas, marilah
kita berusaha memaknai atau menafsirkan ayat Quran dan hadits Rasulullah jangan
hanya secara tekstual-nya saja, tapi juga harus secara kontekstual sampai pada
inti persoalan. Jika pendekatan kita memadukan keduanya, tekstual dan
kontekstual, insya Allah pasti ada titik temu. Seperti sholat-nya si mahasiswa
tadi yang mengenakan celana panjang blue jeans, saya tidak memprotesnya, toh
intinya dia sudah memenuhi syarat sah-nya sholat yakni menutup aurat, terserah
mau pake blue jeans kah, sarungkah, jubahkah, atau jika ada yang sholat mau
pake kain gorden yang dililit seperti sarung juga sah! Toh, intinya menutup
aurat kan? Inilah makna kontekstual. Tapi Apakah itu bid’ah? Jelas bid’ah,
karena tidak pernah dicontohkan Rasulullah! tapi apakah sholat pake celana
jeans atau kain gorden yang dililit dianggap sesat, karena setiap bid’ah
dianggap sesat/dholalah? Silahkan anda renungkan sendiri.
Kembali
kepada maulid Nabi, ada juga yang menentang acara maulid dengan alasan sebagai
bentuk menyerupai budaya/kebiasaan orang lain, misalnya peringatan maulid
dianggap sebagai bentuk ulang tahun yang tidak diajarkan dalam Islam. Ada juga
yang memprotes male/pohon telur yang biasa dibuat ibu-ibu dalam setiap acara
maulid karena dianggap “subbiha lahum” atau menyerupai budaya Kristen karena
mirip pohon natal. Saya kira, kita mesti bijak menyikapi perbedaan ini,
bagaimana jika umat Islam yang pro maulid menyebutkan bahwa peringatan maulid
yang mereka lakukan bukanlah sejenis atau bentuk peringatan ulang tahun, tapi
sebagai wujud syukuran atau bentuk syukur kita kepada Allah karena telah
mengutus Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul sehingga berkat jasa beliau kita
bisa terentas minadz-dzulumati ilan nuur (dari zaman kegelapan menuju zaman
yang terang benderang)? Bagimana jika ibu-ibu yang menusukkan telur ke
kedebog/batang pisang malah tidak berniat apa-apa? Atau niat bershodaqah semoga
telurnya bisa dimakan oleh salah satu orang sholeh yang ikut hadir? Dan tidak
terlintas sedikit pun niat untuk membuat male yang mirip pohon natal, yang
penting mereka tusuk-tusuk saja dimana bagian yang kosong pada batang pisangnya,
entah akhirnya terbentuk seperti pohon yang seperti apa? Toh, bukankah
Rasulullah mengajarkan bahwa innamal a’malu binniat (setiap perbuatan
tergantung niatnya)? Niat itu ada di dalam hati si pembuat male! Bukan dalam
prasangka orang lain, juga bukan terletak dalam prasangka buruk orang yang
menganggapnya sesat!
Penulis
sangat setuju dengan sikap Ibnu Taimiyah, dalam salahsatu karyanya, al-Iqtidha
shiratil mustaqim, beliau menyebutkan meskipun di satu sisi beliau tidak setuju
dengan peringatan maulid nabi dan menganggapnya bid’ah, tapi di sisi lain
beliau mengakui bahwa dalam peringatan maulid nabi banyak kebaikannya, kata
beliau: “Adapun mengagungkan maulid dan
menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka
mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap
Rasulullah SAW ( Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidha' Shirathil Mustaqim :
297).
Lagi
pula, hampir pasti para penceramah maulid isi ceramahnya menguraikan
keteladanan Rasulullah sesuai al-Quran
surat Al-Ahzab ayat 21. Dalam peringatan maulid Nabi itu jamaah sedang diajak
dan ajarkan oleh para penceramah agar bisa meneladani kehidupan Rasulullah SAW
karena didalam diri Rasul ada contoh yang baik (uswatun hasanah). Apakah hal
ini juga dianggap sesat/dholalah?
Kesimpulannya,
marilah kita bersikap bijak, dan mencontoh sikap Ibnu Taimiyah yang bisa
mengagungkan orang lain meskipun berbeda pendapat. Sungguh, penulis sedih
melihat realita di lapangan, dengan yang berbeda agama saja kita bisa bertoleransi,
tapi dengan yang seagama kenapa kita harus saling menyerang dan ngotot merasa
diri paling benar?*
