.
FOKUS Sulawesi.Poso
Bertempat di Lapangan Sepak Bola, Desa Panda Jaya, Kecamatan Pamona Selatan, Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang menghadiri dan membuka secara langsung pelaksanaan program Bunga Desa. Kegiatan ini merupakan gagasan awal Bupati Poso untuk membangun dari Desa sebagai upaya untuk memberikan sentuhan langsung pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dan komprehensif dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang bersinergi dengan TNI, Polri, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Pemerintah Desa dan Organisasi Profesi serta Organisasi Kemasyarakatan.
Dikatakan Bupati Verna, Program Bunga Desa merupakan istilah dari kalimat "Bupati Ngantor di Desa" maknanya adalah Pemerintah Daerah hadir langsung dan berkantor di Desa. Pemerintah hadir untuk melihat langsung, berdiskusi langsung dengan masyarakat yang hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan RPJMD tahun 2021 - 2026, terdapat 7 (tujuh) pilar program Pemerintah Daerah yang secara konsisten dan berkelanjutan dilaksanakan oleh Pemkab Poso, ketujuh pilar program tersebut yaitu : Desa Maju, Poso Pintar, Poso Sejahterah, Poso Pakaroso, Poso Yang Harmoni dan Tangguh, serta Poso Bersinar dan Terdepan dihadirkan untuk seluruh masyarakat Sintuwu Maroso.
Beberapa bentuk kegiatan pelayanan langsung yang dilaksanakan pada program Bunga Desa di Kecamatan Selatan diantaranya : 1). Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Disdukcapil Kab. Poso; 2). Pelayanan Pengaduan Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) oleh Dinas P dan K Kab. Poso; Pelayanan Perizinan oleh Dinas PTSP Kab. Poso; 3). Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah dan Penerbitan SPPT oleh Bapenda Kab. Poso; 4). Pelayanan Jaminan Sosial oleh Dinsos Kab. Poso; 5). Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan, Pengobatan Gratis dan Vaksinasi Covid-19 oleh Dinkes Kab. Poso; 6). Pasar Murah Sembako oleh Dinas UMKM Kab. Poso; 7). Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik oleh Distan Kab. Poso; 8). Pelayanan Konseling oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Poso; 9). Pelayanan KB oleh dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Poso; 10). Pelayanan Perpanjangan SIM oleh Polres Poso; 11). Pelayanan Perpanjangan STNK oleh Samsat Kab. Poso; 12). Pelayanan Perpajakan oleh Kantor Pajak Pratama Kab. Poso; 13). Layanan Perbankan oleh Bank Sulteng, BRI, BNI, Bank Mandiri Syariah; 14. Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat oleh BPJS Kab. Poso; 15). dan 16). Pelayanan Administrasi Perintah Desa oleh seluruh Kantor Desa se-Kecamatan Pamona Selatan.
Melalui pelaksanaan program Bunga Desa di Kecamatan Pamona Selatan, mendapatkan beragam tanggapan positif dari kalangan masyarakat antara lain mereka merasakan mendapatkan perhatian langsung Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan tuntas. Juga program tersebut mengurangi bahkan meniadakan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat jika mereka harus berurusan ke Ibu Kota Kabupaten. Intinya program Bunga Desa Bupati Poso, terbukti mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan publik.
Hadir pula pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Poso Sesi K.D Mappeda, SH.,MH, Dandim 1307/Poso Letkol Inf. Hasroel, Wakil Ketua I dan II Kab. Poso, Anggota DPRD Kab. Poso, Kepala OPD lingkup Pemkab Poso, Pimpinan Perbankan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat, Tokoh Perempuan, Pemuda Pemuda serta seluruh lapisan masyarakat se-Kecamatan Pamona Selatan.
