Update

8/recent/ticker-posts

Rapat Paripurna DPRD Prov Sulteng.Bahas Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun 2022


Fokus Sulawesi.,Palu
Gubernur diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr.H.Rudi Dewanto, SE, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agenda Pembahasan/Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Priotitas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) T.A 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Sulawesi Tengah Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP,MP di Ruang Sidang Utama DPRD Prov.Sulteng, pada Senin (15/8).

Melalui Pj Sekda, Gubernur H.Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan KUA dan PPAS Prov.Sulteng Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 4.615.276.956.994,00 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 4.339.060.018.638,00 atau naik sebesar Rp 276.216.938.356,00, yang terdiri dari : 

Pendapatan Asli Daerah bertambah menjadi sebesar Rp 1.512.749.535.510,00 dari Rp 1.335.913.572.154,00 atau bertambah sebesar Rp 176.835.963.356,00.

Pendapatan transfer bertambah menjadi sebesar Rp 3.094.258.121.000,00 dari Rp 2.994.868.146.000,00 atau naik sebesar Rp 99.389.975.000,00.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berkurang menjadi Rp 8.269.300.484,00 dari Rp 8.278.300.484,00 atau turun sebesar Rp 9.000.000,00.

Sementara, dalam perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2022 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 585.256.606.252,00 meningkat dari proyeksi target semula sebesar Rp 4.728.758.528.793,00 menjadi Rp 5.314.015.135.045,00.

Pada sisi pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan khususnya pada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya terjadi perubahan dari semula sebesar Rp 389.698.510.155,00 menjadi sebesar Rp 698.738.178.051,00 sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah belum dianggarkan pada tahun ini.

Tampak hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sulteng, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov 

Advetorial