Oleh:
Dr.H.Mustakim, M.Si *)
Fokus Sulawesi,Kendari
Akhir-akhir
ini kita selalu dikejutkan dengan adanya berita-berita tentang narkoba.
Tahu-tahu narkoba sudah sedemikian merebaknya di negeri kita, bahkan di daerah
kita hingga ke desa-desa. Beberapa tahun yang silam, ketika polisi menangkap
adanya penyelundupan narkoba besar-besaran di wilayah Banten dan Jakarta,
bahkan ada jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tiang pancang beton. Ya,
tiang pancang beton itukan di tengahnya biasanya lobang, lobang itu diisi
narkoba, dan konon jumlahnya lebih dari 1 ton. Mendengar berita seperti itu,
hati kecil ini sangsi dan bertanya-tanya “akankah semuanya bisa dimusnahkan
oleh Petugas Keamanan kita”? Mengingat urusan narkoba ini bukan hanya urusan
orang yang menjadi teler, mabuk, flay, dan sejenisnya. Tapi di balik semua itu
ada uang yang jumlahnya tidak main-main. Dan sekarang ini, siapa sih orangnya
yang tidak suka uang?
Kesangsian
saya, pertanyaan hati kecil saya itu, tahun kemarin 2022, sudah terjawab dengan
ditangkapnya seorang Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa bersama 10 orang
lainnya (sebagian besar anak buahnya) yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
Kita berharap mudah-mudahan kalimat saya “sudah terjawab” maksudnya adalah
sudah selesai. Tidak ada lagi aparat keamanan yang terlibat dengan barang haram
tersebut. Sebab jika kalimat saya bunyinya “sebagian sudah terjawab”, jangan
sampai masih ada aparat lain yang bermain-main dengan narkoba. Kalau aparat
turut bermain, habislah generasi kita! Na’udzubillahi min dzalik! Kita do’akan
semoga aparat kita yang saat ini masih bertugas diberikan kekuatan iman, yang
beragama Islam diberikan kekuatan iman-Islamnya, semoga dalam hati mereka
tertanam bahwa tugas mereka disamping sebagai tugas negara, abdi masyarakat
juga sebagai wujud ibadah dan pengabdiannya kepada Allah SWT. Jika hati dan
diri kita sudah kita serahkan kepada Allah insya Allah kita akan selalu merasa
dilihat Allah dimanapun kita berada, apapun yang kita perbuat, sehingga kita selalu
waspada dan berhati-hati, dan itualh wujud iman!
Firman
Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS.
Al-Maidah: 90).
Ibnu Taimiya
Rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan
diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan zat yang dapat
menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (majmu’
alfatawa,34:214).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia
di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri
di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja
menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia
menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan
barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada
ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal
selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Pada
kesempatan lain, Nabi juga menyampaikan sabdanya: “Setiap yg
memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram” (HR. Muslim)
Memperhatikan
kutipan ayat di atas, hadits Rasulullah SW, dan tafsiran serta penjelasan para
ulama dan tokoh kita. Tidak ada satu pun yang berpendapat bahwa narkoba dengan
beragam jenisnya, yang intinya “memabukkan” atau meski tidak memabukkan tapi
bisa “merusak akal dan jaringan otak kita” hukumnya tidak haram. Semuanya
menyebut haram!
Sebagai
orang beriman, terlebih lagi sebagai seorang Kepala Keluarga, kita tidak boleh
lengah untuk mempertahankan benteng keluarga kita dari serangan narkoba ini.
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan”. (qs. AT-Tahrim:6).
Dalam
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr.
Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram), ayat ini ditafsirkan sbb:
“Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan menjalankan apa yang
disyariatkan kepada mereka, buatlah perisai untuk diri dan keluarga kalian dari
api besar (Neraka) yang dinyalakan dengan manusia dan bebatuan. Di atas Neraka
ada Malaikat yang kasar terhadap orang-orang yang memasukinya dan keras, mereka
tidak mendurhakai perintah Allah jika diperintahkan dan melaksanakan apa yang
diperintahkan-Nya tanpa malas dan enggan.”
Kita
semua tahu, perbuatan haram umumnya akan menjerumuskan diri kita, atau keluarga
dan anak-anak kita, masuk ke dalam neraka jika kita melakukannya. Dan narkoba
sudah jelas-jelas haram, maka sebagaimana perintah Allah dalam surat at-Tahrim
ayat 6 di atas, wajib hukumnya kita semua memelihara diri, menjaga diri,
menjauhkan diri, dari narkoba ini. (* Penulis adalah Penata Kependudukan dan
KB Ahli Madya Prov. Sultra)
